MADIUN, – Dalam rangka pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaann dan peredaran gelap obat terlarang dan narkoba terhadap anggota Korem 081/DSJ, pagi ini dilaksanakan tes urine mendadak kepada anggota secara acak di Makorem 081/DSJ, Jl. Pahlawan No. 50 Kota Madiun, Rabu (19/10/22).
Pelaksanaan tes urine ini dipimpin oleh Kasi Intel Korem 081/DSJ Letkol Arm M. Muslikh S.H. Hal ini sebagai tindak lanjut perintah Pangdam V/BRW dalam rangka mengantisipasi penyalahguanaan obat terlarang dan Narkoba di jajaran Kodam V/BRW.
Baca juga:
Aplikasi Sel Punca untuk Tangani Luka Bakar
|
Sedang Personel yang terlibat pada kegiatan tes urine ini diantaranya, personel Yankes dari Denkesyah 01.05.04 Madiun, dipimpin dr. Tursiah Nursiyam (dokter DKT Madiun), Pasi Intel Korem 08/DSJ, anggota Denpom V/1 Madiun, Provost Korem 081/DSJ. Dan personel yang mengikuti tes berjumlah 10 orang anggota Makorem 081/DSJ yang ditunjuk secara acak dari setiap Staf.
“Kegiatan ini dilaksanakan untuk menindak lanjuti perintah Pangdam V/BRW, sebagai langkah untuk pencegahan, keterpengaruhan dan keterlibatan anggota Korem 081/DSJ terhadap penyalahgunaan obat terlarang dan Narkoba, agar terbebas dan bersih dari pengaruh dari barang haram itu, ” ujar Letkol Arm M. Muslikh.
“Alhamdulillah dengan dilaksanakan tes urine secara acak ini, hasilnya tidak ada yang menunjukkan/terindikasi sebagai pemakai obat terlarang atau Narkoba dan hasinya negative semua, ” pungkasnya.